LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Penawaran Program Non Degree Peningkatan Kompetensi Dosen Skema Sertifikasi Kompetensi Dalam Negeri

Sehubungan dengan surat Plt. Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi Nomor 0522/D5/DV.01.06/2024 Tanggal 26 Februari 2024 dalam rangka pelaksanaan Peningkatan Kompetensi Dosen Perguruan Tinggi Vokasi skema sertifikasi kompetensi dalam negeri, LLDikti Wilayah III dengan hormat menawarkan kepada institusi Saudara untuk terlibat aktif menjadi
penyelenggara dengan ketentuan syarat sebagai berikut:

  1. Persyaratan Umum
    a. berbadan hukum dan memiliki izin untuk menyelenggarakan pelatihan dan melaksanakan sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional, regional dan/atau internasional;
    b. memiliki perangkat kompetensi, tempat uji kompetensi, dan asesor kompetensi yang diakui secara nasional, regional dan/atau internasional.
  2. Persyaratan Khusus
    a. memiliki standar kompetensi dan skema sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan peta okupasi nasional dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (SKKNI/SKK Khusus/SKK Internasional);
    b. memiliki kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)- P3, Lembaga Sertifikasi Internasional, dan/atau Asosiasi Profesi.

Sehubungan dengan hal tersebut kami mengundang institusi Saudara untuk hadir dalam “Sosialisasi Program Non Degree Peningkatan Kompetensi Dosen Skema Sertifikasi Kompetensi Dalam Negeri Bagi Penyelenggara” yang akan dilaksanakan secara daring pada tanggal 5 Maret 2024.

Selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut:

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top