LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Perpanjangan Waktu Pemenuhan Parameter Distribusi Bantuan KIP Kuliah Tahun 2024

Menindaklanjuti surat kami Nomor 4691/LL3/LP.01.01/2024 tanggal 24 April 2024 perihal Kuota KIP Kuliah Tahun 2024 Tahap I, bersama ini kami sampaikan mekanisme perpanjangan waktu pemenuhan persyaratan dan paramater distribusi Bantuan KIP Kuliah Tahun 2024 Tahap II sebagai berikut:

  1. Perguruan tinggi wajib melengkapi seluruh parameter sebagaimana terlampir untuk menjadi pertimbangan bagi LLDikti Wilayah III dalam rangka distribusi Bantuan Beasiswa KIP Kuliah Tahun 2024 Tahap II.
  2. Bagi perguruan tinggi yang belum memenuhi parameter “APT” atau Akreditasi Perguruan Tinggi, dimohon dapat menyampaikan Surat Pernyataan Komitmen melalui tautan https://ringkas.kemdikbud.go.id/BelmawaPrestasiLL3 . Surat Pernyataan Komitmen dibuat sebagaimana format terlampir.
  3. Bagi perguruan tinggi yang belum memenuhi parameter “PPKS” atau Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, dimohon dapat segera menetapkan Panitia Seleksi PPKS dalam laman portalppks.kemdikbud.go.id
  4. Bagi perguruan tinggi yang belum memenuhi parameter “SOP”, dimohon mengungah Dokumen Pengaturan (Peraturan/SOP/atau sejenisnya) tentang Bantuan Beasiswa melalui tautan https://ringkas.kemdikbud.go.id/BelmawaPrestasiLL3 . Dokumen Pengaturan sebagaimana dimaksud tersebut paling sedikit mengatur mengenai Penerimaan/Seleksi, Pengelolaan Dana, Pembinaan Mahasiswa, dan Evaluasi

Seluruh parameter sebagaimana tersebut dalam angka 2 s.d 4 di atas wajib dipenuhi paling lambat tanggal 14 Mei 2024 Pukul 23.59 WIB.

Selengkapnya dapat di unduh melalui tautan berikut:

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top