Petunjuk
Registrasi akun Master Perguruan Tinggi
Tahapan registrasi akun master PDDikti bagi perguruan tinggi.
Peran Akun Master
- Dapat menambahkan dan menghapus role/peran pada akun turunan dalam lingkup perguruan tinggi;
- Akun master hanya bisa diusulkan 1 (satu) kali per perguruan tinggi;
- Email pada akun PDDikti tidak dapat didaftarkan lebih dari 1 (satu) user;
- Akun master tidak dapat melakukan sinkronisasi, sinkronisasi dilakukan oleh akun admin perguruan tinggi;
- Pastikan Email yang didaftarkan tidak pernah didaftarkan pada aplikasi lainnya dibawah Kemendikbudristek;
- Email yang didaftarkan bersifat personal, bukan mengatasnamakan bagian tertentu;
- Setelah disetujui oleh LLDIKTI, periksa email secara berkala untuk melakukan aktivasi (setting password dan verifikasi OTP).
Petunjuk Registrasi
Akun Master Perguruan Tinggi
Tahap 1
Laman yang diakses : https://pddikti-admin.kemdikbud.go.id/
Tahap 2
Klik registrasi akun
Tahap 3
Lakukan pengisian data akun sesuai dengan dokumen yang akan dilampirkan
Tahap 4
Klik tombol Submit untuk mengunggah usulan.
Dokumen Lampiran Registrasi Akun Master
Perguruan tinggi
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
KTP penanggung jawab yang ditunjuk oleh pimpinan PT.
Surat Permohonan
Surat permohonan akun/reset akun master perguruan tinggi yang ditandatangani pimpinan PT.
Pakta Integritas
Pakta integritas yang ditandatangani penanggung jawab akun master yang ditunjuk oleh pimpinan PT.
Surat Keputusan
Surat keputusan pengangkatan sebagai pemegang akun master PT.