Berita Terbaru
Opening ceremony of the hungary welcomes the world: stipendium hungaricum scholarship and career expo
Opening Ceremony of the Hungary Welcomes the World: Stipendium Hungaricum Scholarship and Career Expo, an event to promote the Stipendium
Pra Bimbingan Teknis Percepatan Jenjang Karir Dosen Lektor Kepala menuju Guru Besar Aspek Bidang Penelitian
Menindaklanjuti surat Kepala LLDikti Wilayah III Nomor 4363/LL3/DT.04.01/2023 Tanggal 25 Agustus 2023 Tentang Pemberitahuan Pengembangan Karir Dosen melalui Usulan Jabatan
Penawaran Program Umrah Koperasi Konsumen Dikti Tiga Monas
Sehubungan dengan adanya Program umrah Koperasi Dikti Tiga Monas, Kami memberikan penawaran bimbingan perjalanan umrah dan pelaksanaan perjalanan umrah. Pelaksanaan
Perkembangan Pendidikan di Indonesia: Perspektif dari Data Sains oleh Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc.
Pendidikan adalah salah satu pilar utama pembangunan suatu negara, dan Indonesia tidak terkecuali. Di era informasi dan teknologi saat ini,
Survei Implementasi MKWK Berbasis Proyek Tahun 2023
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 35 bahwa setiap perguruan
Klinik Kampus Merdeka
Fasilitasi LLDikti Wilayah III dalam rangka akselerasi peningkatan mutu perguruan tinggi

Klinik Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Fasilitasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka pada perguruan tinggi
Klinik Jurnal Perguruan Tinggi
Fasilitasi dalam peningkatan mutu jurnal perguruan tinggi
Klinik Mutu Perguruan Tinggi
Fasilitasi dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)/Akreditasi pada perguruan tinggi
Klinik Mahasiswa
Fasilitasi dalam pengelolaan organisasi kemahasiswaan dan pembinaan mahasiswa pada perguruan tinggi
Klinik Jabatan Akademik & Sister
Fasilitasi peningkatan jabatan fungsional tenaga pendidik dan pelaporan data tenaga pendidik pada sistem informasi sumberdaya terintegrasi
Data Statistik Perguruan Tinggi
di LLDikti Wilayah III
Sumber Data PDDikti 12 September 2023
No Data Found
Survey Kepuasan Masyarakat
Tahun 2022 : 82.05
*) jumlah responden 647

Indeks Persepsi Anti Korupsi
Tahun 2022 : 84.43
*) jumlah responden 465

Yuk ikut berpartisipasi dalam peningkatan layanan pada LLDikti Wilayah III melalui survei kepuasan masyarakat
Frequently Asked Questions
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Lembaga layanan dibawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang memiliki tugas melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di Provinsi DKI Jakarta.
- Alih Jabatan / Tugas Pegawai Negeri Sipil Non Dosen Menjadi Pegawai Negeri Sipil Dosen
- Data Pelaporan Beban Kerja Dosen
- Fasilitasi Dan Rekomendasi Usulan Kerjasama Luar Negeri Perguruan Tinggi
- Fasilitasi Peningkatan Mutu Eksternal
- Fasilitasi Penyelenggaraan Kerjasama Perguruan Tinggi Dengan Perguruan Tinggi Lain, Industri, Dan Instansi Lain
- Izin Belajar Dosen Pegawai Negeri Sipil Ditugaskan Pada PTS
- Kenaikan Pangkat/Golongan Dosen Pegawai Negeri Sipil Ditugaskan di PTS
- Layanan Pengesahan Dokumen Akademik
- Layanan Surat Keterangan Status Akademik
- Legalisir dokumen (PAK, SK, Dokumen PNS)
- Migrasi Data PDDikti
- Mutasi Dosen Pegawai Negeri Sipil
- Mutasi Dosen Pegawai Negeri Sipil Ditugaskan Pada PTS
- Pelaporan Indikator Kinerja Perguruan Tinggi
- Pelaporan penerima lanjutan/ongoing beasiswa dan/atau bantuan biaya pendidikan mahasiswa
- Pembatalan/penghentian penerima beasiswa dan/atau bantuan biaya pendidikan mahasiswa
- Pemberian Perpanjangan Waktu Beasiswa Luar Negeri
- Pemberian Rekomendasi Beasiswa Dosen
- Pemberian Rekomendasi Mutasi Mahasiswa
- Pemberian Rekomendasi Wisuda
- Pembuatan Potongan Pajak
- Pembuatan Rincian Gaji/Penyampaian Rekapitulasi Daftar Kehadiran Dosen PNS DPK
- Pembuatan SKPP (Pegawai Pensiun, Pindah, Dan Meninggal)
- Pembuatan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran Sertifikasi Dosen
- Pembukaan Akses Sinkronisasi / Permohonan Akun /Reset Akun (PDDIKTI dan SILAT)
- Pemetaan Mutu Perguruan Tinggi
- Penawaran Barang dan Jasa
- Penerimaan baru beasiswa dan/atau bantuan biaya pendidikan mahasiswa
- Penetapan Inpassing Pangkat Dosen Bukan Pegawai Negeri Sipil Golongan IV
- Penetapan Inpassing Pangkat Dosen Bukan Pegawai Negeri Sipil Golongan III
- Pengaduan (Laman Lapor)
- Pengembalian dana beasiswa dan/atau bantuan biaya pendidikan mahasiswa
- Pengembalian Dana Hibah Program Kemahasiswaan
- Pengembalian Dana Hibah Program Penelitian
- Penggantian penerima beasiswa dan/atau bantuan biaya pendidikan mahasiswa
- Pengusulan Proposal Hibah Penelitian
- Penilaian Angka Kredit Jabatan Akademik Dosen Asisten Ahli Dan Lektor
- Penyaluran Dana Hibah Program Kemahasiswaan
- Penyaluran Dana Hibah Program Penelitian
- Penyampaian Undangan Wisuda
- Perjanjian Kinerja Hibah Program Kemahasiswaan
- Perjanjian Kinerja Hibah Program Penelitian
- Permintaan Data Dan Informasi
- Permohonan Akun /Reset Akun (Aplikasi Laporan Kerma)
- Fasilitasi Pelaporan Hasil Evaluasi Kelembagaan Perguruan Tinggi Swasta
- Fasilitasi Peningkatan Mutu dan Penguatan Tata Kelola PTS
- Fasilitasi Perencanaan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi atau Program Studi
- Permohonan Rapat/Audiensi
- Permohonan Rekomendasi Akreditasi Perguruan Tinggi/Program Studi/BAN PT/LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri)
- Perpanjangan Masa Belajar (Aplikasi PIN)
- Perubahan Data Mahasiswa (PDM) pada PDDikti
- Pindah Homebase Dosen Tetap Yayasan
- Publikasi Informasi (Website, Media Sosial, Dan Siaran Pers)
- Rekomendasi Alih Kelola Perguruan Tinggi Swasta
- Rekomendasi pembebasan bea masuk pajak barang kebutuhan penelitian dan pembelajaran
- Rekomendasi Pembukaan Program Studi PJJ
- Rekomendasi Pembukaan Program Studi Tatap Muka
- Rekomendasi Pembukaan PSDKU
- Rekomendasi Penambahan Nama atau Nomenklatur Program Studi
- Rekomendasi Pendirian Perguruan Tinggi Swasta
- Rekomendasi Penggabungan Perguruan Tinggi Swasta
- Rekomendasi Penutupan Perguruan Tinggi Swasta
- Rekomendasi Penutupan Program Studi
- Rekomendasi Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta
- Rekomendasi Perluasan Kampus Utama
- Rekomendasi Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Swasta
- Rekomendasi Perubahan Nama Badan Penyelenggara
- Rekomendasi Perubahan Nama Perguruan Tinggi Swasta
- Rekomendasi Perubahan Nama Program Studi
- Rekomendasi Pindah Lokasi atau Binaan Perguruan Tinggi Swasta
- Rekomendasi Usulan Jabatan Akademik Dosen Lektor Kepala Dan Profesor
- Reset Batch / Pembatalan NINA (Aplikasi PIN)
- SKP (Penilaian Prestasi Kerja) Dosen PNS
- Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil Ditugaskan Pada PTS
- Pelaporan presensi kehadiran dosen PNS
- Validasi Ijazah
- Validasi Pengajuan Perbaikan Pelaporan PDDikti
- Validasi Perubahan Data Dosen Melalui Aplikasi SISTER
- Validasi Usulan Registrasi Pendidik/ Perubahan Nomor Registrasi/ Perpanjangan Nomor/ Alih Status/ Pindah Hombase Internal dan Eksternal/ Perubahan Data Dosen (Data Pokok dan Riwayat Pendidikan) pada PDDikti
- Verifikasi Dokumen Akademik Untuk Mahasiswa Dilaporkan Di Luar Periode Pelaporan
Mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2017, dalam rangka melaksanakan tertib administrasi, maka bagi dosen pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDikti Wilayah III yang akan melakukan proses pindah homebase diharapkan memenuhi persyaratan sebagai berikut ini :
1) Surat Pengantar usulan pindah homebase Pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor/Ketua/Direktur);
2) Surat melepas (lolos butuh) dari Pimpinan Perguruan Tinggi asal;
3) Salinan surat keputusan pengangkatan sebagai Dosen Tetap dari Perguruan Tinggi yang baru;
4) Salinan ijazah dan transkrip nilai dari awal s/d terakhir;
5) Salinan Surat Keputusan Jabatan Fungsional awal s/d terakhir;
6) Salinan Surat Keputusan Inpassing terakhir dan sertifikat pendidik (bagi dosen bersertifikat pendidik);
7) Memiliki masa kerja paling singkat 2 (dua) tahun di Perguruan Tinggi asal;
8) Asli surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat di perguruan tinggi asal dan tidak pernah dipidana penjara;
9) Surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit paling rendah tipe C;
10) Surat keterangan rasio dosen dan mahasiswa, dan surat keterangan mata kuliah yang akan diampu oleh dosen yang bersangkutan;
11) Asli surat Pernyataan tidak sedang dalam status tugas belajar/pendidikan/ikatan dinas/hibah lainnya dari Perguruan Tinggi asal;
12) Surat Rekomendasi dari LLDikti sebelumnya (khusus dosen yang pindah homebase antar LLDikti).
Bagi yang tidak menyampaikan berkas usul pindah homebase dosen sesuai dengan ketentuan, maka LLDikti Wilayah III tidak dapat memproses lebih lanjut.
Syarat dan ketentuan verifikasi dan validasi ijazah melengkapi dokumen; surat keterangan, ijazah asli dan fotokopi, transkrip nilai asli dan fotokopi, fotokopi KTP, surat kuasa (jika diwakili). SOP pengerjaan dilakukan selama 14 hari kerja.
- surat pernyataan legalisir ijazah
- surat keterangan validasi dan klarifikasi ijazah
- Ijazah Asli dan fotocopy
- Transkript nilai asli dan fotocopy
- Fotocopy KTP
- Surat Kuasa (jika diwakilkan)
Data PDDikti dapat di chek di situs PDDikti https://pddikti.kemdikbud.go.id/
Media Sosial Kami
Testimoni
Tanggap konsumen LLDikti Wilayah III dalam pelayanan

drg. Wiwiek Poedjiastoeti, Sp.BM., M.Kes.
Dekan FKG
Universitas Trisakti
Pada saat pengurusan SK Izin Pembukaan Program Studi S3 Kedokteran Gigi sangat dibantu oleh LLDikti Wilayah III dengan memberikan masukkan dokumen apa saja yang harus disiapakan dan dilengkapi sehingga proses usulan pembukaan Prodi baru kami dapat berjalan cepat dan lancar.

Dr. Tri Suratmi S.Pd., M.Pd.
Wakil Rektor 1
Universitas Respati Indonesia
Terima kasih kami sampaikan kepada LLDikti wilayah III yang telah menyerahkan SK Penyelenggaran Program Studi baru yaitu Program Studi Profesi Bidan. Proses dalam pengurusan ini cukup lancar, kami sangat diberikan kemudahan, sepanjang kami memenuhi semua persyaratan dan kami upayakan dengan sungguh-sungguh. Terima Kasih LLDikti Wilayah III.

Prof. Dr. Dra. Lely Arrianie, M.Si.
Guru Besar Bidang ilmu Komunikasi Politik Universitas Nasional
Hari ini saya menerima SK Pengangkatan sebagai Guru Besar/Profesor Ilmu Komunikasi Politik dari Kemdikbud melalui LLDikti Wilayah III. Alhamdullilah seluruh yang berkontribusi di LLDikti Wilayah III adalah insan-insan yang sangat professional dalam hal pelayanan dan tentunya sangat mengerti kesulitan yang dialami para calon Guru Besar, Terima Kasih LLDikti Wilayah III.