Depok – 18 Desember 2023. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III memberikan Penghargaan Apresiasi kepada 107 Perguruan Tinggi Swasta di Wilayah III yang telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Pembentukan Satgas PPKS merupakan mandat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Apresiasi ini diberikan kepada pihak yang terlibat dalam Satgas PPKS karena merupakan orang-orang yang terpilih. Hal itu lantaran tanggung jawab yang diberikan kepada Satgas PPKS sangat, mencakup pencegahan dan penanganan yang akuntabel secara hukum dan berpihak pada korban. Sebab denganterciptanya ekosistem perkuliahan yang kondusif, dapat meningkatkan antusiasme mahasiswa belajar di perguruan tinggi.
Dari 271 Perguruan Tinggi Swasta yang ada di lingkungan LLDikti Wilayah III, terdapat 107 atau sejumlah 36% Perguruan Tinggi yang telah mempunyai Satgas PPKS.
“Kita di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III terus akan mendorong adanya Satgas PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi Swasta khususnya di Wilayah III. Berdasarkan data, sudah banyak perguruan tinggi yang punya pansel, tapi karena ada ketentuan pansel 2/3 (dua per tiganya) harus wanita, atau satgas 50 persen wanita, perguruan tinggipun masih dalam antrean untuk memenuhi itu,” terang Bapak Prof. Dr. Toni Toharudin di sela-sela pemberian apresiasi terhadap 107 kampus yang sudah memiliki Satgas PPKS, yang dilaksanakan di Kampus Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat.
Bapak Prof. Dr. Toni juga mengatakan saat ini persebaran Satgas PPKS di Perguruan Tinggi Wilayah III sudah relatif merata. Beliau juga optimistis bahwa tak lama lagi jumlahnya akan terus meningkat pesat. “90 Perguruan Tinggi saat ini telah memiliki pansel, hanya menunggu pelaksanaan seleksi Satgas. Tidak lama lagi, Satgas PPKS kita akan bertambah jumlahnya menjadi kurang lebih di atas 200,” ungkap Kepala LLDIKTI Wilayah III.
107 Perguruan Tinggi yang mendapatkan apresiasi ini adalah :
1 Universitas Islam Jakarta
2 Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
3 Universitas Kristen Indonesia
4 Universitas Kristen Krida Wacana
5 Universitas Muhammadiyah Jakarta
6 Universitas Nasional
7 Universitas Pancasila
8 Universitas Tarumanagara
9 Universitas Trisakti
10 Universitas Borobudur
11 Universitas Mercu Buana
12 Universitas Persada Indonesia Yai
13 Universitas Satya Negara Indonesia
14 Universitas Yarsi
15 Universitas Respati Indonesia
16 Universitas Sahid
17 Universitas Esa Unggul
18 Universitas Pelita Harapan
19 Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
20 Universitas Gunadarma
21 Universitas Bina Nusantara
22 Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka
23 Universitas Bung Karno
24 Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
25 Universitas Al-azhar Indonesia
26 Universitas Budi Luhur
27 Universitas Bunda Mulia
28 Universitas Indraprasta PGRI
29 Universitas Tama Jagakarsa
30 Universitas Multimedia Nusantara Jakarta
31 Universitas Trilogi
32 Universitas Sampoerna
33 Universitas Agung Podomoro
34 Universitas Prasetiya Mulya
35 Universitas Bina Sarana Informatika
36 Universitas Dian Nusantara
37 Universitas Nusa Mandiri
38 Universitas Media Nusantara Citra
39 Universitas Indonesia Maju
40 Universitas IPWIJA
41 Universitas ASA Indonesia
42 Universitas Siber Indonesia
43 Institut Sains Dan Teknologi Nasional
44 Institut Teknologi Indonesia
45 Institut Sains Dan Teknologi Al-Kamal
46 Institut Bisnis Dan Informatika Kwik Kian Gie
47 Institut Keuangan-Perbankan Dan Informatika Asia Perbanas
48 Institut Bisnis Nusantara
49 Institut Bisnis dan Informatika (IBI) Kosgoro 1957
50 Institut Bio Scientia Internasional Indonesia
51 Institut Teknologi Calvin
52 Institut Komunikasi Dan Bisnis LSPR
53 Institut Teknologi dan Bisnis Swadharma
54 Institut Pariwisata Trisakti
55 Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara
56 Sekolah Tinggi Filsafat Theologi Jakarta
57 STKIP Kusumanegara
58 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya
59 Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Jakarta STI&K
60 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YAI
61 STMIK Kuwera
62 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti
63 Sekolah Tinggi Manajemen Ipmi
64 Sekolah Tinggi Manajemen Ppm
65 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
66 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ganesha
67 Universitas LIA
68 STIE Pengembangan Bisnis Dan Manajemen
69 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sint Carolus
70 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dharma Bumi Putra
71 Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Malahayati
72 St Ilmu Komputer Cipta Karya Informatika
73 Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti
74 Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Profesi Indonesia
75 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Medistra Indonesia
76 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra Ria Husada Jakarta
77 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Abdi Nusantara
78 Sekolah Tinggi Teknologi Informasi NIIT
79 Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara
80 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Pertamedika
81 Sekolah Tinggi Media Komunikasi Trisakti
82 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra Keluarga
83 Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Indo Daya Suvana
84 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan RS Husada
85 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan RSPAD Gatot Soebroto
86 Akademi Perawatan RS PGI Cikini
87 Akademi Kimia Analis Caraka Nusantara
88 Akademi Sekretari Dan Manajemen Don Bosco
89 Akademi Televisi Indonesia
90 Akademi Maritim Pembangunan Jakarta
91 Akademi Teknik Informatika Tunas Bangsa
92 Akademi Keperawatan Pasar Rebo Jakarta
93 Akademi Keperawatan Berkala Widya Husada
94 Akademi Terapi Wicara
95 Akademi Kesehatan Gigi Ditkesad Jakarta
96 Akademi Refraksi Optisi dan Optometry Gapopin
97 Akademi Bakti Kemanusiaan Palang Merah Indonesia
98 Politeknik LP3I Jakarta
99 Politeknik Karya Husada
100 Politeknik Bentara Citra Bangsa
101 Politeknik Tempo
102 Politeknik Astra
103 Politeknik Multimedia Nusantara
104 Politeknik Kreatif Indonesia
105 Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI
106 Institut Transportasi dan Logistik Trisakti
107 Akademin Komunikasi media radio dan TV Jakarta
Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek, Subiyantoro, menekankan pentingnya Satgas PPKS di perguruan tinggi. Beliau menyebut “Sejak Satgas PPKS dibentuk secara masif, jumlah laporan kekerasan seksual dan bullying meningkat, seiring dengan kesadaran mahasiswa terhadap kasus tersebut. Laporan jelas makin banyak karena banyak wadah untuk melakukan pelaporan. Kalaupun Satgas belum dibentuk, bukan berarti tidak bisa ditangani. Kemdikbudristek membuka peluang kampus membentuk Satgas Adhoc untuk menangani kasus-kasus yang sifatnya darurat,” ujar Bapak Subiyantoro.
Sementara itu, Rektor Universitas Gunadarma, Ibu Prof. Margianti menuturkan pihaknya berkomitmen mencegah dan menangani kekerasan seksual dengan membentuk Satgas PPKS sejak Permendikbud tersebut diberlakukan. Meski sedikit membutuhkan waktu untuk memenuhi berbagai persyaratan serta uji publik, Universitas Gunadarma kini memiliki Satgas yang melibatkan dosen dan mahasiswa.
Link materi : https://drive.google.com/drive/folders/1xpBIyF_xvM_Z9QKxjEyU0M10ECQ2G5dw