LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Akhir Tahun, LLDIKTI Wilayah III mencetak 106 Profesor Terbanyak Sepanjang 2023

Jakarta (Jumat, 22 Desember 2023) – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III menyerahkan SK Guru Besar kepada sejumlah Dosen Perguruan Tinggi Swasta yang telah mencapai Jenjang Jabatan Akademik Profesor/ Guru Besar. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III (LLDIKTI Wilayah III) menyerahkan SK Guru Besar/ Profesor kepada 13 Dosen dari Perguruan Tinggi Swasta di DKI Jakarta, jumlah total keseluruhan pada tahun 2023, LLDIKTI Wilayah III telah melahirkan sebanyak 106 Profesor/ Guru Besar dari Perguruan Tinggi Swasta di Wilayah III.

Keberhasilan menjadi Profesor/Guru Besar ini adalah hasil dari dedikasi yang tak henti-hentinya dalam mengembangkan penelitian yang inovatif, pengabdian kepada masyarakat, dan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan lingkungan akademik yang dinamis. Kiprah para Guru Besar yang gemilang dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi merupakan contoh teladan bagi semua yang terlibat dalam dunia pendidikan tinggi.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III memberikan ucapan selamat kepada para dosen yang menerima SK Guru Besar/ Profesor pada hari ini. “Hari ini ada 13 Dosen yang menerima SK Guru Besar/ Profesor, dan Alhamdulillah sudah ada 106 Guru Besar di Tahun 2023 di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III. Target awal di tahun 2023 ini adalah sebanyak 46 pertambahan Guru Besar/ Profesor, ternyata Alhamdulillah di LLDIKTI Wilayah III mendapatkan 106 Profesor di Tahun 2023 ini, dan hal ini jauh melampaui dari target yang telah di tentukan. Tidak hanya itu, kemungkinan ada 9 lagi yang SK Guru Besar/Profesornya akan turun di Minggu depan, mari kita doakan saja.” Ujar Bapak Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc. disela sela sambutannya.

Uniknya pada penyerahan SK Guru Besar/ Profesor kali ini, dari 13 SK Guru Besar/ Profesor yang diserahkan, salah satu diantaranya adalah Rektor. Yaitu Prof. Dr. Wendi Usino, Rektor dari Universitas Budi Luhur. Pada saat pengajuan menjadi Guru Besar/ Profesor ini, Rektor Universitas Budi Luhur tidak mengalami revisi sama sekali. Kondisi ini menandakan bahwa jika ingin mengajukan Jenjang Jabatan Akademik ke Jenjang Guru Besar/ Profesor harus cermat dalam memenuhi persyaratan yang menjadi parameter penilaian.

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III terus berkomitmen untuk melahirkan Guru Besar/ Profesor baru dengan melakukan pendampingan percepatan ke jenjang Jabatan Akademik Guru Besar/ Profesor. Sebagai bagian dari civitas akademika, Jenjang Jabatan Akademik Dosen Guru Besar/ Profesor adalah tonggak bersejarah yang tidak hanya menghormati prestasi individu, tetapi juga menandai komitmen perguruan tinggi terhadap keunggulan akademik.

Sumber : LLDIKTI Wilayah III

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top