LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Hasil Verifikasi Laporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Ganjil 2021/2022

Menindaklanjuti surat Kepala LLDIKTI Wilayah III Nomor 1151/LL3/KK.01.01/2022 Tanggal 14 Maret 2022 perihal Perbaikan Laporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Ganjil 2021/2022, bersama ini dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Hasil verifikasi Laporan BKD semester ganjil tahun akademik semester ganjil 2021/2022 bagi dosen yang belum memenuhi dapat dilihat pada lampiran I (data diambil dari laman https://bkd-lldikti3.kemdikbud.go.id/ dan https://sister.kemdikbud.go.id/ pertanggal 7 Maret 2022);
  2. Daftar nama dosen sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) merupakan dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik;
  3. Rekap pelaporan BKD dosen yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat dilihat melalui SISTER perguruan tinggi masing-masing dengan menggunakan akun admin unit BKD Internal PT;
  4. Perguruan Tinggi dimohon memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada dosen dengan kesimpulan “Belum Memenuhi” baik yang telah memiliki sertifikat pendidik atau belum memiliki sertifikat pendidik. Hasil pemberian sanksi wajib dilaporkan ke LLDIKTI Wilayah III secara tertulis;
  5. Bagi dosen yang belum melengkapi dokumen pindah home base, administrasi persyaratan pembayaran, aktif kembali dari tugas belajar, atau keterangan lain dapat dilihat pada lampiran II dan lampiran III;
  6. Perbaikan bagi dosen yang termasuk pada angka 1 (satu) sampai dengan angka 5 (lima) diatas, batas akhir penyampaian perbaikan laporan Beban Kerja Dosen semester ganjil tahun akademik semester ganjil 2021/2022 dan laporan hasil pemberian sanksi adalah tanggal 17 April 2021;
  7. Apabila perbaikan melewati waktu pada angka 6 (enam), pembayaran tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan kami proses pada bulan berikutnya;
  8. Penyampaian perbaikan laporan BKD Semester Ganjil 2021/2022 disampaikan melalui laman Sil@t LLDIKTI Wilayah III https://silat-lldikti3.kemdikbud.go.id dan pilih sistem layanan BKD;
  9. Untuk perbaikan pengisian BKD dosen melalui aplikasi SISTER perguruan tinggi masingmasing dan melalui laman https://bkd-lldikti3.kemdikbud.go.id/ ;

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini :

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top