LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Tawaran Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2022

Dalam rangka mengembangkan soft skills mahasiswa dan menerapkan kebijakan Kampus Merdeka dengan menumbuhkan rasa perduli mahasiswa untuk berkontribusi dalam masyarakat desa. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiwaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi menawarkan ke berbagai bentuk organisasi mahasiswa baik Unit Kegiatan Mahasiawa (UKM), Himpunan Program Studi (HMP) maupun Lembaga Eksekutif Mahasiswa untuk mengikuti Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2022. Mohon kepada pemimpin Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan dan Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d XVI untuk dapat menyampaikan tawaran PPK Ormawa 2022 kepada organisasi mahasiswa di lingkungan masing-masing. Perlu kami sampaikan bahwa sesuai ketentuan pada Panduan Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan tahun 2022, penyampaian usulan proposal dilakukan secara online melalui laman dengan ketentuan pengajuan proposal sebagai berikut:

  1. Kepada organisasi mahasiswa yang berminat untuk mengikuti PPK Ormawa dapat mengusulkan Sub Proposal melalui operator kemahasiswaan di masing-masing Perguruan Tinggi.
  2. Operator Kemahasiswaan akan mengusulkan Proposal Perguruan Tinggi dan Sub Proposal Organisasi Kemahasiswaan melalui laman http://php2d.kemdikbud.go.id/. Sistematika penulisan Proposal, Sub Proposal dan ketentuan lainnya dapat merujuk pada panduan yang dapat di unduh melalui laman: http://php2d.kemdikbud.go.id//;
  3. Mahasiswa yang dapat mengajukan usulan melalui organisasi mahasiswa merupakan mahasiswa program sarjana yang aktif dan terdaftar pada PDDikti;
  4. Pendaftaran pengusul dapat dilaksanakan sejak diterbitkannya surat ini s.d. 24 April 2022;

selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini :

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top