Menindaklanjuti Surat kami No. 152/K3/KP/2013 tanggal 13 Februari 2013 perihal Laporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Ganjil dan Genap 2012/2013, dengan ini kami informasikan kembali hal-hal sebagai berikut.
- Penyampaian laporan Beban Kerja Dosen (BKD) semester Genap 2012/2013 (Maret s.d. Agustus 2013) selambat-lambatnya kami terima tanggal 27 September 2013;
- Laporan BKD yang dimaksud pada angka 1 (satu) di atas, menggunakan Aplikasi Beban Kerja Dosen (dapat diunduh pada laman http://www.kopertis3.or.id). Laporan disampaikan dalam bentuk softcopy (CD) dan hardcopy yang berisi:
- Lampiran I laporan beban kerja dosen yang ditandatangani oleh dosen yang bersangkutan di atas materai Rp. 6.000,- dan pernyataan Assesor dengan melampirkan bukti fisik (bagi Guru Besar/Profesor) sebagai kewajiban khusus profesor sesuai pasal 49 ayat (2) UU RI No. 14 tahun 2005;
- Lampiran II rekap fakultas yang ditandatangani oleh Dekan (Universitas/Institut dan Ketua/Direktur) dan dibubuhi cap fakultas;
- Lampiran III rekap Perguruan Tinggi yang ditandatangani oleh Rektor/Ketua/Direktur dan dibubuhi cap perguruan tinggi.
- Tata cara atau mekanisme penilaian beban kerja dosen agar mengacu kepada Pedoman Penilaian Beban Kerja Dosen Kopertis Wilayah III Jakarta yang dapat diunduh pada laman http://www.kopertis3.or.id.
Selengkapnya dapat diunduh disini.