LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Hasil Verifikasi Laporan Beban Kerja Dosen Semester Ganjil 2012/2013

TUTWURIMenindaklanjuti hasil verifikasi Laporan BKD Semester Ganjil 2012/2013, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Jumlah Dosen dan Guru Besar menyampaikan perbaikan Laporan BKD sampai dengan tanggal 26 Juli 2013 sebanyak 1290 dosen.
  2. Hasil verifikasi perbaikan Laporan BKD dapat dikelompokkan berdasarkan keterpenuhan Laporan sebagai berikut:
    1. Revisi laporan
      1. Memenuhi syarat              : 909 dosen
      2. Belum menyampaikan    :   18 dosen
    2. Belum memenuhi
      1. Memenuhi syarat              : 247 dosen
      2. Revisi laporan                    :   47 dosen
      3. Belum memenuhi              :   84 dosen
    3. Belum menyampaikan laporan
      1. Memenuhi syarat             :     3 dosen
  3. Dosen yang sedang kami proses pembayaran tunjangannya melalui melalui KPPN mulai dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2013 (6 bulan) bagi dosen yang pada penilaian tahap pertama:
    1. Belum memenuhi syarat dan setelah dilakukan penilaian pada tahap kedua menjadi memenuhi syarat dan revisi laporan BKD;
    2. Belum menyampaikan laporan BKD dan setelah dilakukan penilaian pada tahap kedua menjadi memenuhi syarat.
  4. Dosen yang dinyatakan tidak memenuhi (T) dan revisi laporan (R) dapat segera memperbaiki Laporan BKD dengan batas akhir penyampaian perbaikan Laporan BKD paling lambat tanggal 13 September 2013;
  5. Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan belum menyampaikan perbaikan Laporan BKD sesuai butir 4, dengan sangat menyesal kami tidak dapat memproses pembayaran tunjangan profesi maupun tunjangan kehormatan:
    1. Bagi yang harus merevisi Laporan, tidak dapat dilakukan pembayaran untuk periode berikutnya (Juli – Desember 2013);
    2. Bagi yang Laporannya Tidak Memenuhi (T), tidak dapat dilakukan pembayaran untuk periode Januari – Juni 2013.

Kami mohon bantuan Saudara agar dapat memperhatikan hasil penilaian tersebut di atas dan mengusahakan agar seluruh dosen di Perguruan Tinggi Saudara dapat menyelesaikan kewajiban laporan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Selengkapnya dapat diunduh disini.

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top