LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Pemberitahuan terkait layanan BKD, kenaikan jabatan dosen non-PNS, dan kebutuhan pemadanan data

Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 0451/E/DT.04.01/2024 tanggal 2 Mei 2024 perihal Pemberitahuan terkait layanan BKD, kenaikan jabatan Dosen Non-PNS dan kebutuhan pemadanan data. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

A. Linimasa akhir layanan pengumpulan BKD semester ganjil 2023/2024 Sehubungan dengan berakhirnya semester ganjil 2023/2024 dan batas akhir penarikan data kinerja Dosen oleh Kemendikbudristek, maka kami himbau bagi Dosen yang belum menyelesaikan BKD semester ganjil 2023/2024 untuk segera menyelesaikan pengisian, penilaian hingga pengesahan BKD dengan batas waktu sampai dengan 31 Mei 2024. Setelah waktu ini tidak ada lagi permohonan perpanjangan pengisian BKD.

B. Linimasa akhir layanan kenaikan jabatan bagi Dosen Non PNS

  1. Bagi usulan jabatan Asisten Ahli dan Lektor, pengajuan usulan baru dan revisi masih dibuka sampai dengan batas waktu 15 Mei 2024;
  2. Bagi usulan kenaikan jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar yang sedang dalam proses revisi di DIKTI, maka revisi dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali sampai dengan batas waktu :
    • 05 Mei 2024 : usulan revisi ke LLDIKTI Wilayah III
    • 06 Mei 2024 : kondisi usulan sudah submit di laman pak.kemdikbud.go.id
      • Apabila pengajuan revisi belum diterima, maka Dosen perlu mengajukan usulan baru pada periode berikutnya di bulan Juli 2024 sesuai dengan ketentuan kenaikan jabatan yang diberlakukan; sampai dengan batas waktu 15 Mei 2024;
  3. Bagi usulan baru kenaikan jabatan yang sudah dilakukan plotting di laman PAK DIKTI dan dalam proses penilaian maka akan dilanjutkan sampai selesai penilaian. Apabila hasil penilaian belum diterima/revisi, maka Dosen perlu mengajukan ajuan baru pada periode berikutnya sesuai dengan ketentuan kenaikan jabatan yang diberlakukan;
  4. Bagi usulan baru kenaikan jabatan yang belum dilakukan plotting di laman PAK DIKTI (walaupun sudah disubmit di laman elkite lldikti3.kemdikbud.go.id maupun di laman pak.kemdikbud.go.id), maka tidak dilanjutkan di saat ini. Dosen perlu mengajukan usulan baru pada periode berikutnya di bulan Juli 2024 sesuai dengan ketentuan kenaikan jabatan yang diberlakukan

C. Linimasa Pemadanan Data

Pemadanan data akan dilaksanakan selama periode bulan Mei s.d. Desember 2024 terhadap Data Rumpun Ilmu, Bidang Ilmu Utama (Pohon Ilmu), dan Bidang Ilmu (Cabang Ilmu) Dosen di laman SISTER (https://sister.kemdikbud.go.id/beranda).

Selanjutnya dapat di unduh melalui tautan di bawah ini:

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top