LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III
Kegiatan Tindak Lanjut Penetapan Angka Kredit Dosen PNS di Lingkungan LLDikti Wilayah III

Kegiatan Tindak Lanjut Penetapan Angka Kredit Dosen PNS di Lingkungan LLDikti Wilayah III

Dalam rangka menindaklanjuti Usulan Penetapan Angka Kredit Dosen PNS di Lingkungan LLDikti Wilayah III berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional, bersama ini kami mohon Saudara Dosen PNS untuk hadir dan Saudara Pimpinan PTS untuk menugaskan 1 (satu) orang Admin Operator Sistem Pengelolaan SDM pada PTS yang bersangkutan (daftar terlampir) untuk mengikuti kegiatan dengan membawa dokumen, yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal:Selasa, 14 November 2022
Waktu:09.00 WIB – Selesai
Tempat:Auditorium Lantai 8 Gedung M Universitas Tarumanagara
Jl. Letjen S. Parman, RT.6/RW.16, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat
Acara:Kegiatan Tindak Lanjut Penetapan Angka Kredit Dosen PNS di Lingkungan LLDikti Wilayah III
Dokumen yang Dibawa:1. SK Pangkat dan Golongan terakhir;
2. SK JAD terakhir;
3. Dokumen Pendukung Jenjang Pendidikan terakhir berupa:
– Ijazah dan Transkrip Nilai
– SK Pencantuman Gelar
– SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri *(Bagi Lulusan Luar Negeri)

Untuk konfirmasi kehadiran kegiatan ini, mohon dapat di isi pada tautan Google Form berikut ini http://ringkas.kemdikbud.go.id/TinjulPAK142023

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini :

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top