Dalam rangka menindaklanjuti Usulan Penetapan Angka Kredit Dosen PNS di Lingkungan LLDikti Wilayah III berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional, bersama ini kami mohon Saudara Dosen PNS untuk hadir dan Saudara Pimpinan PTS untuk menugaskan 1 (satu) orang Admin Operator Sistem Pengelolaan SDM pada PTS yang bersangkutan (daftar terlampir) untuk mengikuti kegiatan dengan membawa dokumen, yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal | : | Selasa, 14 November 2022 |
Waktu | : | 09.00 WIB – Selesai |
Tempat | : | Auditorium Lantai 8 Gedung M Universitas Tarumanagara Jl. Letjen S. Parman, RT.6/RW.16, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat |
Acara | : | Kegiatan Tindak Lanjut Penetapan Angka Kredit Dosen PNS di Lingkungan LLDikti Wilayah III |
Dokumen yang Dibawa | : | 1. SK Pangkat dan Golongan terakhir; 2. SK JAD terakhir; 3. Dokumen Pendukung Jenjang Pendidikan terakhir berupa: – Ijazah dan Transkrip Nilai – SK Pencantuman Gelar – SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri *(Bagi Lulusan Luar Negeri) |
Untuk konfirmasi kehadiran kegiatan ini, mohon dapat di isi pada tautan Google Form berikut ini http://ringkas.kemdikbud.go.id/TinjulPAK142023
Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini :