LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III Selenggarakan Klinik Fasilitatif MBKM Triwulan II

Dalam rangka tugas dan fungsi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi sebagai fasilitator peningkatan mutu pendidikan tinggi khususnya dalam meningkatkan kualitas implementasi program MBKM, LLDikti WIlayah III menyelenggarakan Klinik Fasilitatif MBKM Triwulan II pada tanggal 2- 3 Mei 2024. Klinik ini adalah salah satu layanan yang disediakan oleh LLDikti Wilayah III untuk meningkatkan kualitas dari bidang pembelajaran dan kemahasiswaan dalam implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kegiatan Klinik ini berkolaborasi dengan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya sebagai tuan rumah.

Klinik Fasilitatif MBKM ini dibagi menjadi 2 (dua) hari dengan pembahasan yang disusun dengan sasaran kebutuhan perguruan tinggi. Pembahasan Klinik ini meliputi penyediaan layanan LLDikti Wilayah III dalam bidang Kerja Sama dan Kemitraan, Rencana Strategi, Tata Kelola dan Kelembagaan MBKM, Pengembangan Sistem Informasi, Pelaporan PDDikti IKU MBKM, Pelaporan BKD MBKM, Penjaminan Mutu MBKM, Kurikulum, Perancangan Program MBKM Mandiri, dan Rekognisi dan Konversi MBKM.

Pembinaan dan layanan dilakukan dengan memfokuskan para Perguruan Tinggi untuk ada dan hadir di masing-masing ruang kelas sesuai dengan topik kebutuhan Perguruan Tinggi tersebut. Menghadirkan narasumber yang kompeten, PTS dapat berinteraksi dan bertukar pikiran untuk peningkatan mutu MBKM di kampusnya. Adapun narasumber yang dipercaya untuk berbagi praktik baik terkait MBKM dalam masing-masing kelas : Prof. Dr. Ir. Dwita Suastiyanti, M.Si., IPM, ASEAN Eng, Dr. Magdalena Suryaningsih Halim, S.Psi., Psikolog, Dr. Ir. Ho Hwi Chie, S.Pd., M.Sc., Dr. dr. Arlends Chris, M.Si., dan Dr. Lidia Sandra, S.Psi., S.Kom., M.Comp.Eng.Sc.

Dalam pemaparan Dr. dr. Arlends Chris, M.Si., fokus membahas Pelaporan BKD MBKM dengan menyampaikan Arah Kebijakan & Strategi Ditjen Perguruan Tinggi serta Batasan Ekuivalen Waktu Mendidik Penuh (EWMP) dalam menghitung beban kerja dosen pada tridarma
PTS secara penuh yaitu minimum 37.5 jam per minggu. Dr. Lidia Sandra, S.Psi., S.Kom., M.Comp.Eng.Sc. menyampaikan bahwa MBKM adalah Hak Belajar Mahasiswa. Jadi ketika mahasiswa diutus ke mitra, mahasiswa harus kita pastikan mereka mendapat hak belajar selama di mitra atau program independent lainnya.

Dr. Ir. Ho Hwi Chie, S.Pd., M.Sc. menyampaikan pentingnya Perguruan Tinggi memenuhi Indikator Kinerja Utama yang ke 2 (dua) yaitu Mahasiswa Berkegiatan/Meraih Prestasi di Luar Program Studi dengan Menjalankan Kegiatan Pembelajaran di Luar Program Studi dan Meraih Prestasi. Dalam pemaparan Prof. Dr. Ir. Dwita Suastiyanti, M.Si. di ruang kelas disampaikan Strategi Bentuk Kegiatan Pembelajaran MBKM antara lain Identifikasi Peta Kurikulum Prodi: Posisi BKP MBKM, Identifikasi CPMK & SUB CPMK yang diamanahkan pada BKP MBKM, dan Bekerja sama dengan mitra menyusun perencanaan kegiatan pembelajaran (termasuk monitoring dan instrument penilaian dan evaluasinya. Dr. Magdalena Suryaningsih Halim, S.Psi., Psikolog membagi praktik baik dengan menekankan pada pendekatan berdasarkan Outcome yang memberikan impact.

Kegiatan klinik ini berusaha menjawab pertanyaan dari pihak Perguruan Tinggi untuk terus dapat menningkatkan kualitas dari implementasi MBKM di kampus masing-masing. Jika para PTS dapat memiliki visi yang sama dalam mencapai implementasi MBKM yang baik, maka peningkatan kualitas serta transformasi pendidikan tinggi di wilayah LLDikti Wilayah III dapat merata.

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top