Berikut kami lampirkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 412/O/2022 Tentang Rincian Tugas Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.

Berikut kami lampirkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 412/O/2022 Tentang Rincian Tugas Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.