Dalam rangka internalisasi regulasi mengenai integritas akademik, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi akan menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon perkenan Saudara untuk menugaskan 2 (dua) pejabat/pegawai yang membidangi akademik/penegakan kode etik sivitas akademika dalam pertemuan yang akan dilaksanakan pada:
hari, tanggal | : | Kamis, 8 Desember 2022 |
waktu | : | Pukul 08.30 WIB s.d. selesai (susunan acara terlampir) |
metode daring | : | Platform Zoom, Meeting ID: 211 678 1543 Passcode: 1234567 |
agenda | : | Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah. |
Informasi lebih lengkap dapat diunduh melalui tautan berikut: