LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Penyampaian Rapor Perguruan Tinggi

Dalam rangka upaya pemetaan dan peningkatan mutu Perguruan Tinggi serta menjalankan tugas dan fungsi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 35 Tahun 2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, dengan hormat kami sampaikan hal-hal berikut :

  1. LLDikti Wilayah III telah merilis Rapor Perguruan Tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III yang sumber datanya berasal dari data PDDikti yang dilaporkan Perguruan Tinggi pada kondisi sebagai berikut :
  2. Data profil Perguruan Tinggi diambil berdasarkan pelaporan PDDikti keadaan tanggal 9 Oktober 2022;
  3. Data Kuantitatif Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA) diambil dari data PDDikti Perguruan Tinggi berdasarkan Tahun Semester (TS) 2020 (1 September 2020 sampai dengan 31 Agustus 2021).
  4. Dengan adanya Rapor ini, Perguruan Tinggi dapat mengevaluasi diri dan menyiapkan strategi di TS yang akan datang khususnya untuk Perguruan Tinggi yang Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) akan habis masa berlakunya dan untuk Perguruan Tinggi yang akan mengusulkan AIPT. 
  5. Rapor ini dapat diambil ke Kantor LLDikti Wilayah III di bagian Pusat Data mulai tanggal 26 Oktober 2022.

Surat resmi dapat diunduh pada tautan dibawah ini :

(NF)

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top