Dalam rangka peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, bersama ini kami sampaikan Salinan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek No. 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 (terlampir).
Sehubungan dengan terbitnya pedoman pelaksanaan tersebut, kami mohon Saudara berkenan mengisi survey terlampir untuk mengukur implementasi pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Survey sebagaimana dimaksud dapat dilakukan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/SurveiPPKS hingga Rabu, 19 Oktober 2022.
Selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini :