LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Pentingnya Penjaminan Mutu Eksternal Dalam Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi di Indonesia saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan dalam berbagai aspek. Terlebih pada era globalisasi ini, dimana perubahan yang terjadi adalah dampak dari persaingan bebas, maka kualitas sumber daya manusia pun perlu ditingkatkan. Pasca pandemi COVID-19, berbagai sektor di Indonesia pun mengalami pemulihan dan semakin dinamis. Dalam hal ini pula, insan individu diharapkan untuk mengembangkan ‘self-empowering’ untuk lebih kreatif dan inovatif.

Perubahan tak dapat dihindari, ditambah lagi, Indonesia akan mengalami bonus demografi di tahun 2045 mendatang. Hal ini akan menjad tantangan bagi dunia pendidikan tinggi sebagai penghasil sumber daya manusia (SDM) unggul. Maka, perguruan tinggi harus meningkatkan kinerjanya secara berkelanjutan untuk membentuk SDM yang mampu membangun masa depan.

Hal ini juga dibarengi dengan peningkatan mutu perguruan tinggi yang terdiri dari proses dan hasil. Dalam mewujudkan hal ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memiliki satuan kerja yang bertugas dalam hal fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai dengan Permrndikbudristek Nomor 35 Tahun 2021, yaitu Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

Dalam menciptakan SDM unggul, diperlukan partisipasi aktif dan dinamis dari seluruh civitas akademik perguruan tinggi. Begitupun perguruan tinggi perlu membentuk unit kerja yang bertugas melakukan pelaporan data, pembaruan profil perguruan tinggi yang secara sistematis yang menyangkut berbagai aspek akademis, administratif, serta pembangunan pendidikan ke depan yang akan dicapai. Pada dasarnya, kondisi lingkungan perguruan tinggi di setiap wilayah berbeda-beda dan memiliki keunikan tersendiri. Dalam hal ini, LLDikti terus berkomitmen untuk memberikan layanan prima dengan dinamis dalam melaksanakan perannya untuk mengupayakan peningkatan mutu pendidikan tinggi.

Peningkatan mutu pada hakekatnya terfokus pada perbaikan yang berkelanjutan. Sejatinya, strategi peningkatan mutu pendidikan pada perguruan tinggi harus sesuai dengan relevansi pendidikan yang meliputi beberapa aspek seperti kurikulum, penyedia, tenaga ahli kependidikan, sarana pendidikan, dan kepemimpinan satuan pendidikan. Melihat hal ini, LLDikti Wilayah III melihat bahwa kondisi perguruan tinggi di Provinsi DKI Jakarta masih perlu dioptimalkan. Salah satunya adalah dengan pendampingan kepada perguruan tinggi terkait pemantauan secara aktif oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terhadap Instrumen Pengawasan dan Evaluasi Peringkat (IPEPA) dalam Standar Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) selama 3 bulan terakhir (Agustus hingga November 2022 mendatang).

Dalam hal ini, Kepala LLDikti Wilayah III, Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, M.P menuturkan dalam acara Klinik Mutu yang dilaksanakan pada 25 Oktober 2022 di Kantor LLDikti Wilayah III, “demi memberikan layanan fasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi, kami melakukan berbagai terobosan, salah satunya adalah dengan Klinik Mutu”. Bersamaan dengan hal tersebut, Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah III, Noviyanto, ST., MMSI menjelaskan bahwa layanan Klinik Mutu ini berupa pendampingan simulasi perhitungan data yang tepat sesuai dengan IPEPA BAN-PT kepada Perguruan Tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III, “perlu adanya mekanisme kerja dan pendampingan secara komprehensif kepada perguruan tinggi, sebagai salah satu solusi untuk menjawab tantangan pemantauan aktif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang menggunakan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).” tandasnya. Dengan adanya klinik mutu simulasi perhitungan data sesuai dengan IPEPA BAN-PT sebagai dukungan terhadap perguruan tinggi, diharapkan mampu memberikan layanan fasilitasi peningkatan mutu yang pada akhirnya akan memberikan dampak kepada Indikator Kinerja Utama (IKU) LLDikti Wilayah III menjadi lebih baik daripada sebelumnya.

Beberapa perguruan tinggi yang menjadi peserta Klinik Mutu IPEPA mengatakan bahwa kegiatan ini bermanfaat terutama dalam hal akreditasi seperti yang dituturkan Fetty Asmaniati, Ketua Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti “Kami mendapatkan pendampingan dalam Penyamaan Persepsi Peringkat Akreditasi Program Studi Sarjana Terapan Pengelolaan Perhotelan dan Sarjana Terapan Usaha Perjalanan Wisata pada Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti, melalui Klinik Mutu IPEPA. Penjelasan yang disampaikan oleh Tim Layanan LLDIKTI Wilayah III sangat bermanfaat, mudah dipahami, dan komprehensif. Klinik ini telah wawasan kami dalam menjaga kualitas/mutu sebagai salah satu perguruan tinggi dibawah LLDIKTI Wilayah III, khususnya dalam mempertahankan peringkat akreditasi Program Studi dan Institusi A atau Unggul.” Selain itu, wakil Rektor II Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, M. Alppy Valdez juga menuturkan “pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan perguruan tinggi yang dilakukan oleh LLDikti Wilayah III sangat bermanfaat, kami diberikan banyak informasi penting, saran dan juga arahan agar kami tetap dapat menjaga serta meningkatkan mutu yang telah kami miliki. Kedepannya saya berharap LLDikti Wilayah III tetap dapat memberikan kegiatan seperti ini agar kami dapat mendapatkan bimbingan bimbingan dan terus menjaga silaturahmi serta komunikasi yang baik.”

Sebagai penutup, Noviyanto menambahkan “Diharapkan perguruan tinggi dapat terus mingkatkan kualitasnya dengan pendekatan manajemen adaptif terhadap perubahan dan partisipatif sesuai dengan transformasi Pendidikan tinggi yang mengacu kepada 8 IKU perguruan tinggi dan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.” pungkasnya.

Sumber : Humas LLDikti Wilayah III

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top