LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Permohonan Konfirmasi Kegiatan MBKM Bela Negara

Salam MBKM, salam Bela Negara

  1. Pasal 9 ayat 2 huruf (d) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara bahwa bela negara diselenggarakan melalui pengabdian sesuai dengan profesi.
  2. Kesepakatan Bersama Kementerian Pertahanan Nomor MoU/2/M/V/2021 dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor II/V/NK/2021 tanggal 7 Mei 2021.
  3. Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan nomor : 293/e/ks.06.02/2022 dan nomor PKS/170/VIII/2022 tanggal 5 Agustus 2022 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Kesadaran Bela Negara dalam Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka.
  4. Permendikbud nomor 3 tahun 2020 pasal 14 ayat 5 huruf (g) bahwa bentuk pembelajaran dapat berupa pertukaran pelajar.

Menindaklanjuti regulasi di atas, LLDikti Wilayah III akan melaksanakan amanat tersebut melalui Pertukaran Mahasiwa Merdeka – Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PMM-PKBN) melalui Profesi Digital, program ini membuka kesempatan bagi perguruan tinggi untuk meningkatkan indikator kinerja utama nomor 2 yaitu Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus. PMM-PKBN menyediakan lima paket (terlampir) setara dua puluh SKS Kompetensi Teknologi Digital bagi mahasiswa semester 5/6/7 yang akan meningkatkan relevansi Pendidikan Tinggi dengan kebutuhan era digital. PMM-PKBN bertujuan untuk :

  1. Mengeksplor dan mempelajari keberagaman pelaksanaan Tri Dharma di perguruan tinggi mitra;
  2. Berteman dengan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi mitra;
  3. Kesempatan belajar di perguruan tinggi mitra, bertukar sementara bermakna selamanya.

Sasaran PMM-PKBN sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) mahasiswa dan 500 (lima ratus) dosen, berdasarkan data pemetaan mutu perguruan tinggi (terlmapir) di lingkungan LLDikti Wilayah III yang telah diseleksi yang memiliki program studi terakreditasi untuk mengimplemantasikan PMM-PKBN. Program PMM-PKBN yang difasilitasi oleh Kemenhan , Dikti dan PTS, terkait hal tersebut di atas kami mohon Konfirmasi Pimpinan PT agar dapat disampaikan melalui link http://ringkas.kemdikbud.go.id/konfirmasipmmpkbn. Paling lambat pada 25 Agustus 2022. Untuk kesuksesan PMM Bela Negara, kami mohon Perguruan Tinggi mempersiapkan mahasiswa sesuai jumlah kuota dan paket yang dipilih oleh setiap mahasiswa.

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini :

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top