LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Perbaikan Pelaporan BKD semester ganjil 2021/2022

Menindaklanjuti surat Direktur Sumber Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 1785/E4/KK.00/2022 Tanggal 29 Mei 2022 perihal Pemenuhan kewajiban khusus dosen pada PO BKD 2021. Bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Bagi Dosen tersertifikasi pendidik yang belum memenuhi kewajiban khususnya pada semester ganjil 2021/2022, dimohon untuk mengisi surat pernyataan pemenuhan kewajiban khusus (terlampir), digabungkan surat penyataan tersebut menjadi 1 file pdf dengan Laporan BKD Semester ganjil 2021/2022 dan diunggah pada laman https://sibkd-lldikti3.kemdikbud.go.id/ pilih menu Laporan SISTER.
  2. Bagi Dosen tersertifikasi pendidik yang masih terkendala dalam pengisian BKD semester ganjil 2021/2022 melalui laman SISTER dapat melakukan pengisian BKD pada laman https://sibkd-lldikti3.kemdikbud.go.id/ dengan memilih menu Laporan Dosen.
  3. Operator/SDM diwajibkan untuk mengunggah surat pengantar, SPTJM dan Rekap Universitas pada laman https://silat-lldikti3.kemdikbud.go.id/ pilih SIBKD dengan memilih menu Laporan Dosen, apabila terdapat Dosen tersertifikasi pendidik yang dilaporkan pada angka 2 (dua).
  4. Batas waktu penyampaian dokumen pada angka 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) oleh Perguruan Tinggi sampai dengan tanggal 30 Juni 2022, dan disampaikan melalui laman Sil@t LLDIKTI Wilayah III https://silat-lldikti3.kemdikbud.go.id .

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini :

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top