LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Pengumuman Akreditasi Jurnal Ilmiah Tahun 2021

Dengan telah terbitnya Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 106/E/KPT/2021 tanggal 15 Juli 2021 tentang Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 ayat 3 pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah, dengan hormat kami sampaikan bahwa hingga saat ini usulan akreditasi yang telah masuk sebanyak 2.606 jurnal, berkenaan dengan hal tersebut proses penilaian akreditasi jurnal ilmiah tahun 2021 akan dilakukan dengan prioritas sebagai berikut:

  1. Usulan akreditasi yang masuk di tahun 2020 dan belum dinilai;
  2. Usulan reakreditasi yang masa berlaku habis tahun 2020 dan 2021 yang telah masuk sebelum tanggal 20 September 2021;
  3. Usulan akreditasi dengan status usulan baru yang telah masuk sebelum tanggal 20 September 2021;

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, usulan akreditasi bagi jurnal yang pertamakali mengajukan akreditasi akan kami tutup sementara dan bagi jurnal yang akan reakreditasi dengan masa akreditasi habis di tahun 2021 masih bisa mengajukan akreditasi. Pembukaan usulan akreditasi baru akan diumumkan lebih lanjut.

Surat dapat diunduh pada tautan dibawah ini :

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top