Sehubungan dengan surat Kepala LLDIKTI Wilayah III Nomor 968/LL3/PT/2021 Tanggal 9 Maret 2021 perihal Penyampaian Laporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Ganjil 2020/2021, bersama ini dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Rekapitulasi hasil dari verifikasi laporan BKD semester ganjil tahun akademik semester ganjil 2020/2021 dapat dilihat pada lampiran I;
- Bagi Dosen yang tidak diajukan dari Perguruan Tinggi dan belum melengkapi dokumen pindah home base atau aktif kembali dari tugas belajar, dll, dapat dilihat pada lampiran II;
- Perbaikan bagi Dosen yang termasuk pada angka 2 diatas, batas akhir penyampaian perbaikan laporan Beban Kerja Dosen semester ganjil tahun akademik semester ganjil 2020/2021 adalah tanggal 27 Mei 2021;
- Penyampaian perbaikan laporan BKD semester ganjil 2020/2021 dapat disampaikan melalui laman https://bkd-lldikti3.kemdikbud.go.id pada menu klarifikasi;
- Untuk Penyampaian kontrak BKD Semester Genap 2020/2021 akan kami informasikan lebih lanjut melalui laman https://lldikti3.kemdikbud.go.id/ ;
- Informasi lebih lanjut terkait laporan/kontrak BKD Dosen dapat menghubungi Hotline LLDIKTI Wilayah III pada jam kerja.
Informasi lebih lanjut silahkan unduh pada tautan di bawah ini