Yth.
1. Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi; dan
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVI.
Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dan sosialisasi antara Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) dengan Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tanggal 25 Maret dan 5 s.d. 6 April 2021 perihal Mekanisme dan Pengajuan Perizinan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) bagi Dosen/Pegawai Non-PNS dan Mahasiswa dengan Dana non-APBN di Lingkungan Perguruan Tinggi, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Sekretariat Ditjen Dikti memberikan pelayanan penerbitan surat rekomendasi PDLN yang ditujukan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan/atau Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bagi mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan pada perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Ditjen Dikti;
- Pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengajukan izin PDLN apabila hendak melaksanakan PDLN, baik dengan dana dari pemerintah maupun swasta;
- Pegawai yang berstatus non-ASN dan mahasiswa yang dibiayai oleh anggaran pemerintah Indonesia wajib mengajukan izin PDLN;
- Pegawai yang berstatus non-ASN dan mahasiswa yang akan melaksanakan PDLN dengan biaya selain dari Pemerintah Indonesia tidak wajib mengajukan izin PDLN;
- Pegawai yang berstatus non-ASN pada perguruan tinggi negeri dan mahasiswa yang akan melaksanakan PDLN dengan dana dari sponsor luar negeri yang beroperasi di Indonesia berdasarkan skema kerja sama antar-pemerintah (contoh: DAAD, Australia Awards, JICA,dll.) dapat mengajukan izin PDLN;
- Kegiatan PDLN non tugas belajar wajib melampirkan surat jaminan pembiayaan darurat COVID-19;
- Pengajuan izin PDLN ke Sekretariat Ditjen Dikti disampaikan minimal 3 (tiga) minggu sebelum hari keberangkatan; dan
- Pegawai dan mahasiswa yang telah selesai melaksanakan tugas PDLN wajib melaporkan hasil kegiatan pada aplikasi SIMPEL Setneg.
Informasi lebih lanjut silahkan unduh pada tautan di bawah ini: