LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Komitmen LLDikti Wilayah III Dalam Menjaga Integritas dan Layanan yang Prima Melalui SKM dan IPAK Tahun 2020

Sudah hampir 3 tahun Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) bertransformasi dari sebelumnya yang bernama Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS). Perubahan bentuk ini menjadikan LLDikti lebih efektif dan strategis, yaitu bersinergi dengan Perguruan Tinggi Swasta maupun Negeri.

LLDikti Wilayah III yang berada di Provinsi D.K.I Jakarta berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Pendidikan dan kebudayaan, dibina secara teknis oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Direktorat Jenderal Vokasi yang secara administratif dilakukan oleh Sekretaris Jenderal.

Terhitung tanggal 21 Januari 2021 ini, LLDikti Wilayah III bermitra dengan 304 Perguruan Tinggi Swasta dan 5 Perguruan Tinggi Negeri dengan terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungisnya antara lain; pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan tinggi, pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan
perguruan tinggi, pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pengelolaan perguruan tinggi, pelaksanaan fasilitasi kesiapan perguruan tinggi dalam
penjaminan mutu eksternal, pengelolaan data dan informasi perguruan tinggi, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan fasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi dan pelaksanaan administrasi.

Setiap tahunnya, LLDikti Wilayah III selalu menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) atas pelayanan yang diberikan kepada publiknya. Survei dilakukan demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan mendorong perbaikan sistem, mekanisme, serta prosedur pelayanan bersih, akuntabel dan transparan di LLDikti Wilayah III yang mengacu pada Permenpan RB Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman SKM.

Pengumpulan data survei SKM dan IPAK LLDikti III dilakukan pada bulan November hingga Desember 2020 dengan metode e-survey yang berisikan daftar pertanyaan kuesioner seperti persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, kecepatan pelayanan, kenyamanan permohonan informasi, kanal media dan humas, perilaku petugas pelayanan, dan sebagainya.

Nilai SKM dan IPAK pada tahun 2020 ini menunjukkan bahwa LLDikti Wilayah III memiliki mutu layanan dan kinerja unit layanan tergolong baik (B), dimana hasil survei kepuasan masyarakat atas pelayanan pada tahun 2020 menunjukkan angka 83.10% dimana terjadi peningkatan sebesar 1.62% dari tahun sebelumnya. Sedangkan hasil indeks persepsi anti korupsi di LLDikti Wilayah III menunjukkan angka 85.72% dan mengalami peningkatan sebesar 2.66% dari tahun sebelumnya.

Prof. Dr. Agus Setyo Budi, M.Sc selaku Kepala Lembaga turut mengapresiasi atas capaian ini “ini merupakan buah dari transformasi dan sinergi yang dilakukan oleh LLDikti Wilayah III secara internal dan eksternal. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan prima dengan sepenuh hati dan 4F (Fast, Focus, Flexible, Facilitating). Semoga setiap tahunnya hasil survey kepuasan masyarakat dan indeks persepsi anti korupsi LLDikti Wilayah III selalu meningkat secara signifikan, kami juga tetap terus memperbaiki jika ada layanan yang dirasa masih kurang.”

Dr. Yaya Jakaria, S.Si, MM selaku Sekretaris Lembaga juga menuturkan bahwa hasil SKM dan IPAK ini merupakan bukti nyata dari komitmen LLDikti Wilayah III yang tertuang dalam Pakta Integritas yang ditandatangani seluruh Pimpinan dan Pegawai setiap tahunnya “kita berperan proaktif dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), mengedepankan transparansi, jujur objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Serta menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas.” Pungkasnya.

Sumber:
Humas LLDIKTI Wilayah III Jakarta
e-mail: info.lldikti3@kemdikbud.go.id

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top