LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Pemutakhiran NIK dan Status Kepegawaian Dosen

Sehubungan dengan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 2751/E1/TI/2020 tanggal 15 Oktober 2020 perihal Pemutakhiran Data Nomor Induk Kependudukan dan Status Kepegawaian Dosen, mohon Saudara dapat       melakukan pemutakhiran data dosen dalam rangka peningkatan kualitas dengan rincian sebagai berikut:

  1. Kami menghimbau kepada pengelola PDDikti diseluruh Perguruan Tinggi untuk dapat melengkapi secara langsung ke laman http://pddikti-admin.kemdikbud.go.id/ data NIK dan status kepegawaian dosen;
  2. Bagi status kepegawaian yang terisi “lainnya” mohon diubah menjadi status kepegawaian sesuai daftar yang tersedia di aplikasi;
  3. Mohon data dapat dilengkapi selambat-lambatnya hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020;
  4. Hasil pemutakhiran data akan dievaluasi kemudian oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;

Surat asli dapat diunduh pada tautan dibawah ini

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top