LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Pemutakhiran Data Kontak Mahasiswa dan Dosen

Sehubungan dengan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 2795/E1/TI/2020 tanggal 16 Oktober 2020 perihal Laporan Pemutakhiran Data Kontak Mahasiswa dan Dosen serta terkait program pemberian kuota internet bagi Mahasiswa dan Dosen perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kami sampaikan hal-hal berikut:

  1. Rekapitulasi Pelaporan Data Kontak Perguruan Tinggi di bawah LLDIKTI III per 15 Oktober 2020 adalah
    1. Mahasiswa      : 83,97%
    1. Dosen              : 71,97 %
  2. Batas unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sesi I jatuh pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2020;
  3. Bagi mahasiswa dan dosen yang nomor ponselnya belum terdata, pengelola PDDikti dapat megecek di laman PDDikti Admin, melalui menu “Bantuan Kuota”, kemudian pilih “Mahasiswa atau Dosen”, lalu pilih filter “Belum Tervalidasi”.

Surat asli dapat diunduh pada tautan dibawah ini :

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top