LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Perpanjangan Batas Waktu Pengisian Instrumen Implementasi SPMI

Logo-Ristek-Dikti

Bersama ini kami sampaikan Surat Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti tentang Pemetaan Implementasi SPMI di Perguruan Tinggi, yang semula batas waktu pengisian instrumen pemetaan sampai dengan 20 November 2015.

Memperhatikan sampai dengan batas waktu tersebut di atas masih sangat sedikit yang mengisi instrumen pemetaan implementasi SPMI, bersama ini kami beritahukan bahwa batas waktu pengisian instrumen diperpanjang hingga tanggal 15 Desember 2015.

Untuk informasi selengkapnya dapat diunduh pada tautan berikut:

Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top