LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Himbauan kepada Dosen terkait Tunjangan Sertifikasi Dosen

2010862 Dengan Hormat kami menghimbau kepada seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta untuk melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap dosen penerima tunjangan profesi yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan / atau melanggar kaedah, norma dan kepatutan akademik. Apabila ditemukan pelanggaran, kami mohon kerjasama Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta untuk menyampaikan ke Kopertis, selanjutnya diusulkan untuk dikenai sanksi berupa pencabutan Sertifikat Pendidik dan atau penghentian tunjangan profesi.

Selengkapnya unduh disini

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top