Permintaan Data Laporan PDPT Semester Ganjil Tahun 2013/2014
Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi khususnya Pasal 56 ayat (4) dan Keputusan Dirjen Dikti Nomor : 34/Dikti/Kep/2002 tentang kewajiban melaporkan proses belajar mengajar selambat-lambatnya 1 bulan terhitung sejak akhir semester kepada Dirjen Dikti melalui Kopertis, bersama ini dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
Permintaan Data Laporan PDPT Semester Ganjil Tahun 2013/2014 Read More »