Menindaklanjuti hasil pertemuan Koordinator Kopertis seluruh Indonesia dengan Direktur Kelembagaan dan Kerjasama tanggal 28 s/d 29 Januari 2014 tentang rencana pengumuman PTS/Prodi legal dan tidak bermasalah, bersama ini kami mohon Saudara dapat menyampaikan Akta Notaris Yayasan yang telah disahkan dan atau yang sudah tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemhumham). Bagi Perguruan Tinggi Swasta yang sudah menyampaikan fotokopi Akta Yayasan tersebut di atas, kami mengucapkan terima kasih.
Perlu kami beritahukan bahwa, Akta tersebut sebagai data pendukung PTS Legal yang akan segera kami publikasikan di media nasional, kami harapkan data tersebut dapat kami terima paling lambat tanggal 28 Februari 2014. dalam bentuk soft copy dan hard copy.
Apabila Saudara tidak menyampaikan Akta Yayasan tersebut, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka dengan sangat menyesal PTS Saudara tidak akan kami publikasikan di media masa.
Surat Koordinator Kopertis Wilayah III Nomor 19/K3/KL/2014 untuk kepada pimpinan PTS untuk menyerahkan Akta Notaris Yayasan dapat Saudara unduh pada tautan berikut :
Surat Koordinator No.026/K3/KL/2014 tanggal 10 Februari 2014
Atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih