LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Laporan BKD Semester Ganjil dan Genap 2012/2013

tutwuriMenindaklanjuti hasil penilaian laporan BKD semester ganjil dan genap 2012/2013, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Dosen yang dinyatakan revisi laporan (R) pada semester ganjil 2012/2013 dapat segera memperbaiki Laporan BKD;
  2. Dosen yang dinyatakan tidak memenuhi (T) dan revisi laporan (R) pada semester genap 2012/2013 dapat segera memperbaiki Laporan BKD;

Sehubungan dengan butir 1 dan 2 di atas, batas akhir penyampaian perbaikan Laporan BKD paling lambat tanggal 25 November 2013. Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan belum menyampaikan perbaikan Laporan BKD, dengan sangat menyesal kami tidak dapat memproses pembayaran tunjangan profesi maupun tunjangan kehormatan semester genap 2012/2013 (Juli – Desember 2013).

Kami mohon bantuan Saudara agar menindaklanjuti dan mengusahakan agar seluruh dosen di perguruan tinggi Saudara dapat segera menyelesaikan kewajiban laporan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Selengkapnya dapat diunduh disini.

Surat resmi dapat diambil ke Kantor Kopertis Wilayah III dan kami kirim ke alamat perguruan tinggi

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top