LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Pemberitahuan Ijin Penyelenggaraan Program Studi yang habis 2011


pdfYth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta

di Lingkungan Kopertis Wilayah III

Jakarta

Dalam upaya meningkatkan pelayanan, khususnya dalam proses perpanjangan ijin penyelenggaraan program studi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan Kopertis Wilayah III, bersama ini dengan hormat kami informasikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Berdasarkan data dan informasi yang terdapat di Kopertis Wilayah III bahwa program studi di lingkungan PTS yang Saudara pimpin akan habis masa berlaku ijin penyelenggaraannya pada tahun 2011 (daftar terlampir), kami menghimbau agar Saudara segera mengajukan usulan perpanjangan ijin penyelenggaraannya.

2. Prosedur, tata cara usulan perpanjangan ijin penyelenggaraan program studi mengacu pada surat Kopertis Wilayah III Jakarta No. 248/L3/PG/2010 tanggal 7 September 2010 (terlampir).

3. Surat usulan perpanjangan ijin penyelenggaraan program studi dapat kami terima, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut :

a. Fotokopi SK program studi/SK perpanjangan ijin yang terakhir yang telah dan akan habis masa studinya.

b. Hasil print out surat permohonan perpanjangan program studi berdasarkan data EPSBED laman baru yang telah di upload dari website Ditjen Dikti. (evaluasi.dikti.go.id).

Selengkapnya…

Surat Pemberitahuan Ijin Prodi yang habis 2011

Daftar Prodi yang habis 2011

Prosedur Perpanjangan Ijin

 

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top