LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Pembayaran Uang Makan Dosen PNS (Bulan September s/d Desember)


makanKepada yang terhormat,

Dosen PNS dpk pada

Perguruan Tinggi Swasta

di Lingkungan Kopertis Wilayah III

Jakarta

Menindak lanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 110/PMK.05/2010 tanggal 07 Juni 2010 tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan bagi Pegawai Negeri Sipil.

Selengkapnya dapat diunduh disini

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top