LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Himbauan Pembuatan Draft Perjanjian Kerja Sama dengan Pemprov DKI Jakarta

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi

di Lingkungan

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Jakarta

Sehubungan dengan adanya Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan LLDIKTI Wilayah III Jakarta tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Nomor 75 Tahun 2019 dan 215/LL3/KS/2019 tanggal 26 Desember 2019, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Dari hasil rapat Koordinasi Tindaklanjut Kerja Sama (PKS) setelah Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov DKI Jakarta dengan LLDIKTI Wilayah III Jakarta dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Program PKT yang dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2020 di Balaikota Pemprov DKI Jakarta, Perguruan Tinggi (PT) dipersilahkan untuk langsung berkoordinasi dengan 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembuatan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI dengan PT.
  2. Ruang lingkup untuk pelaksanaan PKS tersebut diatas adalah kegiatan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di bidang pemerintahan, perekonomian dan keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.
  3. Salah satu kegiatan yang sedang berjalan sehubungan dengan Kesepakatan Bersama tersebut adalah Program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu yang telah disosialisasikan pada kegiatan Pemetaan Potensi Kerja Sama Bidang Kewirausahaan Antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Perguruan Tinggi di DKI Jakarta tanggal 24 September 2019.

Berdasarkan poin 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga), mohon untuk segera dapat menyelesaikan draft PKS paling lambat tanggal 22 Januari 2020.

Informasi lebih lanjut silahkan unduh pada tautan dibawah ini

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top