LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Pemberitahuan Persyaratan dan Parameter Distribusi Kuota KIP Kuliah 2024

Menindaklanjuti surat kami nomor 2722/LL3/LP.01.01/2024 tanggal 16 Februari 2024 dan sehubungan akan ditetapkannya alokasi kuota Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) bagi Perguruan Tinggi melalui LLDikti dalam rangka Program Indonesia Pintar, bersama ini dengan hormat kami sampaikan beberapa parameter alokasi kuota KIP Kuliah Tahun 2024 bagi Perguruan Tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III sebagai berikut:

  1. Perguruan Tinggi tidak sedang dalam pembinaan dan/atau tidak dalam pengawasan khusus;
  2. Akreditasi Perguruan Tinggi, bagi yang belum memiliki Akreditasi Perguruan Tinggi wajib mengunggah surat pernyataan komitmen (format terlampir).
  3. Akreditasi Program Studi;
  4. Jumlah mahasiswa aktif program Diploma dan Sarjana;
  5. Laporan SPMI pada laman spmi.kemdikbud.go.id ;
  6. Ketersediaan Dokumen Pengaturan (SOP/Standar/Peraturan/bentuk lain) tentang Pengelolaan Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan, yang paling sedikit meliputi prosedur penerimaan/seleksi, pelaksanaan, pembinaan, dan pelaporan/evaluasi (daftar perguruan tinggi terlampir); dan
  7. Ketersediaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) atau paling sedikit telah memiliki Panitia Seleksi Satgas PPKS melalui portalppks.kemdikbud.go.id.

Selain paramater di atas, dalam rangka memberikan apresiasi kepada perguruan tinggi yang mendukung peningkatan mutu dan program Kemendikbudristek, LLDikti Wilayah III akan memberikan alokasi khusus pada penyaluran kuota KIP Kuliah Tahun 2024 kepada:

  1. Perguruan Tinggi Akademik dan Vokasi yang memiliki persentase Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Nomor 2 sesuai Kepmendikbudristek 210/M/2023
  2. Perguruan Tinggi yang melakukan penggabungan dan penyatuan pada tahun 2023-2024;

Perlu kami informasikan bahwa bagi perguruan tinggi yang belum melengkapi persyaratan dan parameter di atas mohon dapat melengkapi paling lambat tanggal 16 April 2024. Proses distribusi alokasi KIP Kuliah akan diumumkan pada Minggu III April 2024 melalui surat resmi LLDikti Wilayah III.

Selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut:

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top