LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III
Bimbingan Teknis Penguatan Asesmen Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A

Bimbingan Teknis Penguatan Asesmen Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A

Dalam rangka penerapan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 162/E/KPT/2022 tentang Petunjuk Teknik Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Perguruan Tinggi serta tugas dan fungsi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III sebagai fasilitator peningkatan mutu pendidikan tinggi, maka perlu dilaksanakan penyamaan persepsi dan penguatan kompetensi asesmen sebagai salah satu entitas penyelenggaraan RPL yang akan dilaksanakan secara luring pada :

Hari, tanggal : Rabu-Kamis, 21-22 Februari 2024
Waktu : 08.30 WIB – Selesai
Tempat : Universitas Prasetiya Mulya
Kampus Cilandak, Jl. RA. Kartini (TB Simatupang), Cilandak Barat, Jakarta Selatan, 12430 Indonesia
Acara : Bimbingan Teknis Penguatan Asesmen Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A

Untuk itu, dengan hormat kami mohon Saudara dapat menugaskan 1 (satu) orang perwakilan dari Perguruan Tinggi Saudara untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Peserta pernah/sedang menjadi ketua program studi dan/atau merupakan tim asesor RPL;
  2. Kesiapan dokumen kurikulum yang dibuktikan dengan minimal 3 RPS mata kuliah yang akan di-RPL-kan (soft file)
  3. Kesiapan dokumen RPL serta dokumen asesmen (soft file)
  4. Peserta melakukan konfirmasi kehadiran paling lambat H-2 pelaksanaan kegiatan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/LL3BelmawaPrestasi

Selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut:

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top