Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi dan Izin Program Studi pada Sekolah Tinggi Teknologi 10 November
Sehubungan telah diterbitkannya Keputusan Mendikbudristek Nomor 2506/E1/HK.03.00/2023 tanggal 31 Maret 2023, bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa Izin Pendirian Perguruan Tinggi beserta Izin Pembukaan Program Studi pada Sekolah Tinggi Teknologi 10 November telah dicabut, dan berkenaan dengan hal tersebut perlu kami sampaikan beberapa informasi berikut: berdasarkan Pasal 21 Ayat (3) Permendikbud Nomor 7 Tahun