LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III
Penyampaian Lukti Lapor SPT Tahunan 2022

Pengumuman Penyampaian bukti lapor SPT Tahunan 2022

Dalam rangka bentuk kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, seluruh wajib pajak harus melaporkan surat pemberitahuan tahunan atau SPT, termasuk pegawai negeri sipil (PNS). SPT tahunan dilaporkan dari tanggal 1 Januari s.d 31 Maret 2023.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, mohon perkenan Saudara untuk menyampaikan bukti pelaporan pajak tahun 2022 melalui Link berikut https://bit.ly/3pBwhCQ. Adapun batas waktu penyampaian laporan pada tanggal 12 Mei 2023.

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan berikut:

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top