LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Tindak Lanjut Sosialisasi SIMKATMAWA 2023

Menindaklanjuti kegiatan Sosialisasi SIMKATMAWA pada tanggal 29 Maret 2023, yang diselenggarakan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Dikti Ristek, serta dalam rangka mendorong perguruan tinggi untuk melakukan evaluasi Pelaporan Kinerja Tata Kelola Kemahasiswaan, pelaporan prestasi mahasiswa dan institusi bidang kemahasiswaan, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. SIMKATMAWA Tahun 2023 berorientasi pada pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi, khususnya pada penilaian mahasiswa berprestasi minimal tingkat nasional dan internasional (IKU 2);
  2. Agar perguruan tinggi melaporkan kinerja Tata Kelola Kemahasiswaan yang telah berjalan, yaitu kesiapan kelembagaan dalam pembinaan kemahasiswaan maupun prestasi mahasiswa dalam kegiatan lomba serta rekognisi / non lomba sesuai dengan Panduan SIMKATMAWA Tahun 2023 (terlampir);
  3. Agar perguruan tinggi tertib melaporkan dokumen kebijakan terkait Anti 3 Dosa Pendidikan dan Anti Korupsi,  yang akan menjadi penilaian kelembagaan kemahasiswaan;
  4. Seluruh data dan dokumen yang dilaporkan dalam SIMKATMAWA Tahun 2023 merupakan kegiatan per 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun 2022;
  5. Perguruan Tinggi dimohon mempelajari dengan cermat panduan SIMKATMAWA saat melaporkan data dan dokumen;
  6. Pelaporan sebagaimana dimaksud dapat dilakukan melalui  laman simkatmawa.kemdikbud.go.id;
  7. Batas akhir pengisian data adalah tanggal 15 Juni 2023

(NPA)

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top