Himbauan Izin Penyelenggaraan Kerja Sama Program Bergelar
JAKARTA – (05/04/2023) Sehubungan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Perguruan Tinggi. Terdapatnya temuan penyelenggaraan kerja sama program bergelar (joint program/joint degree/dual degree/ fast track) yang tidak memiliki izin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sehingga mengakibatkan lulusan dari program tersebut tidak dapat melakukan penyetaraan ijazah. …
Himbauan Izin Penyelenggaraan Kerja Sama Program Bergelar Read More »