LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Pendaftaran Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Permohonan Paten Tahun 2023

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dosen vokasi perihal Kekayaan Intelektual (KI) dan perolehan KI terdaftar pada Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi, Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi akan menyelenggarakan Program Bimbingan Teknis Penyusunan Permohonan Dokumen Paten Tahun 2023, dengan jadwal sebagai berikut:

Pelaksanaan bimbingan teknis penyusunan dokumen permohonan paten akan dilaksanakan secara dua tahap yaitu daring dan luring dimana peserta wajib mengikuti kedua pelaksanaan tersebut. Biaya dan proses pendaftaran dokumen permohonan KI akan difasilitasi oleh Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi juga membuka kesempatan bagi dosen vokasi yang membutuhkan bimbingan teknis terkait pendaftaran permohonan kekayaan intelektual selain paten, yaitu dokumen permohonan Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Usulan ini bertujuan untuk mengetahui minat dosen vokasi dalam penyusunan dokumen permohonan ketiga jenis KI tersebut. Pelaksanaan bimbingan teknis tersebut akan dilaksanakan berdasarkan antusiasme pendaftar.

Berkenaan dengan hal tersebut, mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan kepada dosen di lingkungan perguruan tinggi dan kepada Kepala LLDikti untuk memberitahukan kepada perguruan tinggi di wilayahnya masing-masing. Luaran dari kegiatan ini adalah dokumen permohonan KI yang siap didaftarkan kepada Kementerian terkait.

Pendaftaran dan persyaratan peserta dapat diketahui melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/BimtekPatenVokasi, pendaftaran akan ditutup apabila kuota peserta telah terpenuhi. Jadwal, lokasi dan peserta akan diumumkan secara bertahap melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/. Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi hanya menanggung biaya konsumsi dan penginapan selama kegiatan berlangsung pada saat pelaksanaan kegiatan bimtek secara luring. Komponen biaya perjalanan peserta meliputi biaya transportasi dan uang harian dibebankan kepada institusi masing- masing.

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini :

(NPA)

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top