Menindaklanjuti surat kami No. 73/K3/KP/2012 tanggal 9 Februari 2012, perihal Laporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Ganjil dan Genap 2011/2012, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Laporan BKD dan evaluasi Tridharma Perguruan Tinggi bagi Dosen Tetap Yayasan dan PNS Dpk termasuk Profesor/Guru Besar untuk semester Genap 2011/2012 disampaikan ke Kopertis Wilayah III Jakarta paling lambat tanggal 19 Oktober 2012;
- Penyampaian kekurangan bukti fisik bagi Guru Besar/Profesor disampaikan ke Kopertis Wilayah III selambat-lambatnya tanggal 15 November 2012 yang pengangkatannya Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Tahun 2009. Apabila Saudara tidak memenuhi sesuai batas waktu tersebut maka dengan sangat menyesal pembayaran tunjangan tidak kami bayarkan;
- Bagi yang pengangkatan Guru Besar/Profesor Terhitung Mulai Tanggal (TMT) sebagai berikut:
- Tahun 2010 wajib memenuhi 2 (dua) kewajiban khusus Profesor;
- Tahun 2011 wajib memenuhi 1 (satu) kewajiban khusus Profesor.
Selengkapnya dapat diunduh disini.