LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Validasi Jurnal Agritek

Sehubungan dengan Usulan Kenaikan Pangkat/Jabatan Akademik Dosen di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan berdasarkan pencermatan terhadap dokumen jurnal yang kami terima dari institusi pengusul, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Dikti meragukan keabsahan/keasliam jurnal Agritek beserta artikelnya;
  2. Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan telah mengundang pengelola/penerbit jurnal Agritek dengan surat Nomor 1476/E4.3/2012 tanggal 15 Mei 2012 untuk memastikan validitas jurnal tersebut serta sudah dua kali menghubungi pengelola/penerbit melalui telepon, namun pengelola/penerbit jurnal menyatakan tidak bersedia hadir;
  3. Sehubungan dengan butir 1 dan 2 di atas, maka artikel yang dimuat pada jurnal Agritek dengan penerbit Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Institut Pertanian Malang, tidak lagi dinilai untuk kenaikan pangkat/jabatan akademik dosen.

Selengkapnya dapat diunduh disini.

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top