LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Pembayaran Tunjangan Profesi Dosen Dan Tunjangan Kehormatan

Sehubungan dengan Surat Keputusan Koordinator Kopertis Wilayah III Nomo 06/K3/KP/2012 tanggal 3 Januari 2012 tentang Penetapan Penerima Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan Kopertis Wilayah III, dengan ini kami beritahukan:

  1. Bahwa Tunjangan Kehormatan Profesor dan Tunjangan Profesi Dosen PNS dpk dan Dosen Tetap Yayasan pada Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan Kopertis Wilayah III Jakarta, telah dibayarkan secara bertahap sebagai berikut:
    1. Tahap I Bulan Januari s.d. april 2012
    2. Tahap II Bulan Mei dan Juni 2012
    3. Tahap III Bulan Januari s.d. Juni 2012, dibayarkan pada Minggu Pertama bulan Juli 2012 dan ditransfer langsung dari KPPN Jakarta III ke Rekening masing-masing Dosen yang bersangkutan.
  2. Tunjangan tersebut diatas dibayarkan kepada Dosen yang menyampaikan laporan Beban Kerja Dosen (BKD), telah dievaluasi dan dinyatakan Memenuhi (M).

Selengkapnya dapat diunduh disini.

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top