LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Pembayaran Gaji Bulan Ke 13 Tahun Anggaran 2012

Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2012 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2012 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor. 89/PMK.05/2012 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2012 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun/Tunjangan, dengan ini kami beritahukan:

  1. Bahwa Pelaksanaan pembayaran gaji bulan ke-13 tahun 2012 bagi Pegawai dan Dosen PNS dpk pada PTS di lingkungan Kopertis Wilayah III Jakarta dibayarkan pada Minggu ketiga bulan Juni 2012;
  2. Pembayaran tersebut pada angka 1, akan ditransfer langsung ke Rekening masing-masing pegawai dan dosen yang bersangkutan.

Selengkapnya dapat diunduh disini.

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top