LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Verifikasi dan Perbaikan Data Dosen Perguruan Tinggi Swasta

depdiknas-150x150Menindaklanjuti surat Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan nomor 365/D4.3/2012 tanggal 8 Februari 2012 perihal Verifikasi dan Perbaikan Data Dosen, dengan ini kami beritahukan hal-hal sebagai berikut.

  1. Agar Saudara segera melakukan verifikasi dan perbaikan data dosen secara online pada laman Evaluasi Ditjen Dikti (http://evaluasi.dikti.go.id) pada Menu Perawatan Data Dosen paling lambat hari Senin, 20 Februari 2012;
  2. Menyampaikan Data D1 (softcopy dan hardcopy) daftar tentatif dosen Saudara yang memenuhi syarat (persyaratan dapat dilihat pada laman serdos.dikti.go.id) untuk proses Sertifikasi Dosen Tahun 2012;
  3. Perlu kami sampaikan untuk kelengkapan proses Sertifikasi Dosen perlu di lengkapi dengan pangkat dan golongan masing-masing dosen, sebagai berikut.
    1. Bagi dosen PNS Dpk agar mengunggah SK Kepangkatan Terakhir;
    2. Bagi dosen tetap yayasan agar menyampaikan.
      1. Surat pengantar dari pimpinan Perguruan Tinggi Swasta;
      2. Photocopy SK sebagai dosen tetap yayasan;
      3. NIDN (print out dari laman http://evaluasi.dikti.go.id)
      4. Photocopy Ijasah dan Transkrip yang dimiliki (S1/D.IV, S2/Sp.2, S3/Sp.2) dan telah disahkan oleh pejabat berwenang (stempel basah);
      5. SK Jabatan Fungsional Awal beserta PAK;
      6. SK Jabatan Fungsional Akhir beserta PAK;
      7. Softcopy dan Hardcopy Rekapitulasi Inpassing (dapat diunduh pada laman http://www.kopertis3.or.id);
      8. Berkas persyaratan point 1-8 di atas, mohon disampaikan ke Kopertis Wilayah III dalam bentuk hardcopy dan softcopy data scan dibuat per folder sesuai nama dosen kedalam bentuk CD, paling lambat kami terima hari Selasa, 14 Februari 2012 jam 15.00 WIB di Sub. Bagian Kepegawaian Kopertis Wilayah III.

Selengkapnya dapat diunduh.

  1. Surat Verifikasi dan Perbaikan Data Dosen Perguruan Tinggi Swasta Tahun 2012;
  2. Format Isian Inpassing.

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top