LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Unggah Karya Ilmiah/Jurnal

tut1Menindak lanjuti:

  1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan plagiat di Perguruan Tinggi.
  2. Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 2050/E/T/2011 tentang kebijakan unggah karya ilmiah dan jurnal.
  3. Sosialisasi Aplikasi Portal Kopertis Wilayah III No. 17/K3/KP/2012 serta peluncuran Portal Kopertis Wilayah III tanggal 25 Janari 2012.
  4. Pelatihan unggah karya ilmiah/jurnal serta penyerahan Akun Portal Kopertis Wilayah III tanggal 2 dan 3 Februari 2012.

maka dengan ini diberitahukan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut:

  1. Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan Kopertis Wilayah III wajib melakukan unggah karya ilmiah bagi dosen yang akan mengajukan Jabatan Fungsional Dosen (JFD) Lektor Kepala sampai dengan Guru Besar.
  2. Sebelum melakukan unggah karya ilmiah, perguruan tinggi wajib melakukan validasi internal terlebih dahulu oleh Tim Penetapan Angka Kredit (PAK) di masing-masing PTS (Lembar pernyataan pengesahan hasil validasi Karya Ilmiah terlampir).
  3. PTS wajib menjaga kerahasiaan Akun yang telah diserah terimakan oleh Kopertis Wilayah III kepada petugas yang ditunjuk oleh pimpinan PTS pada tanggal 2 dan 3 Februari 2012.
  4. Bagi PTS yang telah menyerahkan dokumen JFD dosennya kepada Kopertis Wilayah III sebelum tanggal 1 Februari 2012 dipersyaratkan membuat surat pernyataan pengalihan hak unggah kepada Kopertis Wilayah III (contoh surat pernyataan terlampir).
  5. PTS yang berminat membuat  jurnal ilmiah versi elektronik di Portal Kopertis Wilayah III dapat mengajukan permohonan kepada Kopertis Wilayah III.
  6. Bagi PTS yang tidak mengikuti kegiatan sosialisasi dan pelatihan pada tanggal 2 dan 3 Februari 2012 maka pimpinan PTS dapat mengajukan surat permohonan permintaan Akun Portal Kopertis kepada Kopertis Wilayah III.
  7. Unggah karya ilmiah dosen oleh PTS yang telah mempunyai Akun dapat melakukan unggah karya ilmiah terhitung mulai hari Senin tanggal 6 Februari 2012.

Selengkapnya dapat diunduh disini.

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top