LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Pembayaran Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar

depdiknas-150x150Sehubungan dengan Surat Keputusan Koordinaroe Kopertis Wilayah III Nomor: 01A/L3/KP/2011 tanggal 4 Januari 2011 tentang Penetapan Penerima Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor, dengan ini kami beritahukan:

  1. Pelaksanaan pembayaran:
    • Tunjangan Profesi PNS dpk dan Dosen Tetap Yayasan terhitung bulan Oktober s/d Desember 2011 dan
    • Tunjangan Kehormatan Guru Besar PNS dpk dan Guru Besar Tetap Yayasan terhitung bulan Mei s/d Desember 2011 Tahun Anggaran 2011.
  2. Pembayaran tunjangan tersebut diatas, sudah ditransfer langsung dari KPPN Jakarta III ke Rekening masing-masing dosen yang bersangkutan;
  3. Tunjangan tersebut diatas dibayarkan kepada Dosen dan Guru Besar yang menyampaikan Beban Kerja Dosen (BKD), telah dievaluasi dan dinyatakan Memenuhi (M) serta membuat surat pernyataan.

Selengkapnya dapat diunduh disini.

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top