Kami informasikan hasil pemeriksaan berkas Beban Kerja Dosen (BKD) Guru Besar/Profesor pada PTS Kopertis WIlayah III Jakarta Tahun 2011 tentang kewajiban khusus Guru Besar/Profesor yang masih terdapat kekurangan bukti fisik dan masih ada yang belum memenuhi syarat kewajiban khusus Profesor adalah membuat Buku/Karya Ilmiah/Menyebarluaskan gagasan untuk mencerahkan masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka Saudara dapat berkonsultasi/tatap muka tentang hasil kekurangan tersebut.
Jadwal tatap muka dapat diunduh disini.