LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Tunjangan Profesi Dosen Dan tunjangan Kehormatan Profesor Dosen PNS dpk dan Dosen Tetap Yayasan

globeKepada yang terhormat,

Para Dosen PNS dan Dosen Tetap Yayasan pada

PTS Dilingkungan Kopertis Wilayah III

Di Jakarta

Sehubungan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemndiknas Nomor : 01/DIKTI/Kep/2010 tanggal 04 Januari 2010 tentang Penetapan Penerima Tunjangan Profesi Dosen dan Keputusan Nomor: 02/DIKTI/Kep/2010 tanggal 04 Januari 2010 tentang Penetapan Penerima Tunjangan Kehormatan Profesor, dengan ini kami beritahukan: Tunjangan Profesi Dosen Dan tunjangan Kehormatan Profesor Dosen PNS dpk dan Dosen Tetap Yayasan

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top